Perkembangan terbaru dalam hubungan Indonesia-China melalui joint statement yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping telah membuka diskusi serius di kalangan akademisi hukum. Sebagai mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum yang sedang mendalami Hukum Laut Internasional, saya melihat adanya pergeseran kebijakan yang perlu dikaji secara kritis.
KEMBALI KE ARTIKEL