Bukan kegiatan
thrifting yang dilarang sebenarnya.
Thrifting menjadi permasalahan yang banyak disorot akhir-akhir ini. Saat ini, pemerintah sedang gencar memberhentikan kegiatan
thrifting. Sudah banyak aparat negara yang ditugaskan untuk mencari pelaku impor pakaian bekas. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kegiatan ini sangat mengganggu industri tekstil lokal.
Yapp betul! Jadi, bukan kegiatan
thrifting yang dilarang, melainkan impor pakaian bekas lah yang menjadi permasalahan. Sebab, dari impor pakaian bekas ini menimbulkan kerugian bagi pasar industri tekstil lokal, naiknya pengangguran, menimbulkan masalah lingkungan yang serius, serta dinilai dapat mempengaruhi kesehatan seperti menimbulkan penyakit kulit yang disebabkan oleh jamur. Kegiatan impor ini juga mampu memengaruhi moralitas bangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL