Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus dengue melalui vektor penyebar Aedes aegypti. Demam Berdarah Dengue (DBD) menyebabkan perembesan plasma yang ditandai dengan peningkatan hematokrit atau penumpukan cairan di rongga tubuh. Di kota Medan penyakit Demam Berdarah Dengue merupakan penyakit endemis yang telah menimbulkan kekhawatiran karena persebaran yang sangat cepat dan menyebabkan kematian dalam waktu singkat serta telah menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB). Kota Medan menjadi daerah endemis DBD kedua dari 30 kabupaten/kota di Sumatera Utara dengan 1.068 kasus pada tahun 2019 sedangkan pada tahun 2021 ditemukan 73.518 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 705 kasus. Tingginya kasus dan lonjakan signifikan jumlah pasien yang terinfeksi virus dengue, memerlukan perhatian serius dari pemerintah, masyarakat umum, dalam pencegahan penyebaran lebih lanjut dan mengurangi dampak yang ditimbulkan.
KEMBALI KE ARTIKEL