Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Pembodohan Menguncang Dunia

18 Mei 2017   01:51 Diperbarui: 18 Mei 2017   02:18 331 0
Dalam kehidupan suatu bangasa pendidikan mempunya peran yang sangat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa yang bersangkutan Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia yang telah mengantarkan pembentukan suatu pemerintahaan Negara Indonesia untuk melindungi segenap bangsa indoneisa dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menuntut penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan yang dapat menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa Indonesia.Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangasa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, keperibadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.sisdiknas no 20 tahun 2003 Pendidikan adalah suatu wahana bagi proses perubahan terhadap peserta didik dengan jalan mendidikaan dan mengajar. Ada beberapa tujuan dari pendidikan yaitu: bagaimana mengembangkan pertumbuhan jasmani dan rohani (Kihajar dewantara), memanusiakan manusia (Diyarkara). Sedangkan paulo freire melihat pendidikan merupakkan wahana bagi proses pebebasan manusia. Sebab pada dasarnya manusia dalam sistem dan struktur sosial yang ada megalami proses yang dehumanisasi karena eksploitasi dan penindasan baik karena hegemoni maupun dominasi, maka tugas pendidikan adalah bagaimana memproduksi kesadaran bagi proses pengambilan kemanusiaan, pendidikan tidak bisa dibatasi fungsinya hanya sebatas area pembelajaran di sekolah. Ia harus diperluas perannya dalam menciptakkan kehidupan publik yang lebih demokratis. Manusia dituntut untuk selalu berusaha menjadi subyek yang mampu mengubah realitas eksistensialnya. Menjadi subyek atau makhluk yang lebih manusiawi, dalam pandangan freire, adalah panggilan ontologis (ontological Vocation )manusia. Proses pendidikkan sebenarnya adalah praktek pembebasan dan proses penyadaran. Peserta didik dibebaskan untuk memahami kontradiksi sosial, politik, ekonomi, serta mengambil tindakan untuk melawan unsur-unsur yang menindas dari realitas tersebut. Proses kesadaran kritis adalah situasi dimana telah tercapainya ketidakpuasan sosial terhadap situasi hegemoni (kuasa) yang menindas. Pendidikkan penyadaran seharusnya diarahkan untuk memberikkan kebebasan kepada peserta didik untuk berdialog, memilih untuk berdialog, memilih dan melihat fenomena tanpa kekuasaan. Pendidikkan tidak bisa dilepaskan dari kepentingan. Dan pendidikkan pembebasan kaum tertindas dimulai dan dijiwai oleh kedermawanan sejati, rasa kemanusiaan untuk menampilkan diri sebagai sebuah pendidikkan bagi seluruh umat manusia.Untuk itulah, kaum tertindas yang kalah tidak boleh berbalik menjadi penindas, tapi memulihkan kembali kemanusiaan keduannya. Dengan demikian, tugas utama pendidikan sebenarnya mengantar peserta didik menjadi subyek.Untuk mencapai  tujuan ini, proses yang ditempuh harus mengandaikan dua gerakkan ganda: meningkatkan  kesadaran kritis peserta didik peserta didik sekaligus berupaya mentransformasikan struktur sosial yang menjadikan penindasan itu berlangsung. Sebab, kesadaran manusia itu berproses secara dialektis antara diri dan lingkungan. Ia punya potensi untuk berkembang dan mempengaruhi lingkungan, tetapi ia juga bisa dipengaruhi dan dibentuk oleh struktur sosial atau mimilih tempat ia berkembang. Untuk itulah emansipasi dan trasendensi tingkat kesadaran itu harus melibatkan dua gerakkan ganda ini sekaligus. Paling tidak ada dua ciri orang tertindas. Pertama, mereka  mereka aleanasi dari diri dan lingkungannya. Mereka tidak bisa menjadi subyek otonom, tetapi hanya mampu mengimitasi orang lain.Kedua, mereka merasa bodoh, tidak mengetahui apa-apa.Situasi  pendidiakan terkini seperti itu.Konsekuensi dari komitmen Indonesia masuk menjadi anggotaWTO sejak tahun 1994, telahdiikuti dengan kesertaan dalam menandatangani GATS (General Agreement on Trade in Services).Kemudian Indonesia pada bulan desember 2005 menandatangani GAT’s (General Agreement on Trade in Services) yang mengatur liberalisasi perdagangan pada 12 sektor, dimana perjanjian tersebut menetapkan pendidikan sebagai salah satu bentuk pelayanan sektor publik yang harus diprivatisasi. Arah liberalisasi pendidikan sejalan dengan logika ekonomi kapitalisme dengan menjadikan pendidikan sebagai barang komersial (Komoditi). Klasifikasi sektor jasa menurut GATS tersebut ada 12 yaitu : ”Business services, Communication services, Construction and related engineering services, Distribution services, Education services,Environmental services, Financial services, Health related and social services,Tourism and travel related services, Recreational, cultural and sporting services, Transportational services, and Other services not included elsewhere.”

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun