Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pajak Kapal Pesiar Dihapuskan, Apa Untungnya?

16 Januari 2024   22:04 Diperbarui: 16 Januari 2024   22:08 184 0
Kapal pesiar adalah kapal mewah yang digunakan untuk rekreasi atau pariwisata. Kapal ini biasanya memiliki fasilitas yang mewah dan lengkap seperti hotel berbintang. Oleh karena itu, kapal pesiar menjadi salah satu barang yang bernilai tinggi sehingga dapat digolongkan sebagai barang mewah. Setiap adanya barang mewah di Indonesia, pemerintah akan memberikan tarif pajak atas barang mewah atau yang dikenal PPnBM. PPnBM adalah jenis pajak yang dikenakan pada barang mewah kepada produsen saat memproduksi atau mengimpor barang tersebut untuk kegiatan usaha atau pekerjaannya. Hal ini berarti, segala barang mewah yang diimpor oleh importir atau pengusaha untuk memproduksi barang tersebut di dalam wilayah pabean akan dikenai satu kali pajak penjualan atas barang mewah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun