Jakarta, 4 Desember 2024 -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan semakin gencar melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang elektronik ilegal, khususnya iPhone. Langkah ini diambil untuk menekan kerugian negara akibat hilangnya potensi penerimaan pajak dan melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
KEMBALI KE ARTIKEL