Sejak Maret 2020, Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru untuk seluruh tempat pembelajaran yang ada di Indonesia agar menerapkan sistem pembelajaran daring. Hal tersebut disebabkan oleh virus Covid-19 yang sudah memasuki Indonesia mengakibatkan ketakutan masyarakat akan tersebarnya virus tersebut pada anak-anak yang sistem kekebalannya masih lemah. Sampai sekarang ini, mulai ada keberanian dari pemerintah untuk memperbolehkan pembelajaran luring (tatap muka). Namun, terdapat pro-kontra dari beberapa pihak.
KEMBALI KE ARTIKEL