Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kanwil Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sepakat Manfaatkan BMN Bersama

23 Januari 2025   15:44 Diperbarui: 23 Januari 2025   15:44 13 0
YOGYAKARTA - Jajaran Kanwil Hukum DIY, Kanwil Ditjen Imigrasi DIY, dan Kanwil Ditjen Pemasayarakatan DIY menandatangani Perjanjian Penggunaan Sementara dan Bersama Barang Milik Negara (BMN) pada masa transisi, Kamis (23/1/2025).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun