Kanwil Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sepakat Manfaatkan BMN Bersama
23 Januari 2025 15:44Diperbarui: 23 Januari 2025 15:44130
YOGYAKARTA - Jajaran Kanwil Hukum DIY, Kanwil Ditjen Imigrasi DIY, dan Kanwil Ditjen Pemasayarakatan DIY menandatangani Perjanjian Penggunaan Sementara dan Bersama Barang Milik Negara (BMN) pada masa transisi, Kamis (23/1/2025).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.