Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan antara Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili. Perjanjian kinerja ini merupakan alat kendali kinerja secara berjenjang untuk memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai. Kinerja yang dimaksud juga disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur.
Selanjutnya Lili berpesan pada jajarannya untuk terus menjaga integritas, bersama-sama menwujudkan Jogja yang bersih dari Korupsi, serta birokrasi bersih melayani. Ia juga menyampaikan hasil arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada saat pelantikan beberapa waktu lalu.
"Bapak dan Ibu Kepala UPT Pemasyarakatan di Yogyakarta yang istimewa ini, mari kita pertahankan keistimewaan ini dengan bersama-sama mengukir prestasi-prestasi," pesan Lili.
"Ingat dan jalankan, apa yang telah menjadi arahan Bapak Dirjen, mari kita bersama-sama menjaga integritas, kita wujudkan UPT serta Kanwik Ditjenpas DIY yang berpredikat WBK/WBBM", pesan Lili menutup arahan.
Humas Kanwil Ditjenpas DIY