Hakikat dari pelayanan kesehatan adalah pemenuhan kebutuhan dan tuntutan masyarakat akan layanan kesehatan yang bermutu dan dapat menyelesaikan permasalahan kesehatan. Begitu pula pelayanan yang diberikan di rumah sakit, pasien yang datang ke rumah sakit mempunyai harapan besar akan kesembuhan dirinya atau keluarganya. Namun apa yang banyak terjadi selama ini ??? Di era JKN inimemang sistem kesehatan nasional di Indonesia mengalami perubahanbaik secara administrasi, pembayaran maupun secara teknis pelayanannya.Bila dilihat dari sudut pandang pasien, kepesertaan terbagi ke dalam PBI ( Penerima Bantuan Iur) dan peserta Non PBI atau sering disebut dengan peserta mandiri yang dengan sadar diri mendaftarkan diri dan keluarganya sebagai anggota badan penyelenggara jaminan kesehatan ini.Untuk pemegang kartuaskes, jamkesda, jamsostek, otomatis pulamenjadi anggota BPJS. Walaupun secara otomatis telah menjadi anggota BPJS, namun pada kenyataannya banyak rumah sakit yang kurang paham akan hal ini, banyak rumah sakit yang menolak memberikan pelayanan apabila kartu jaminan kesehatannya masih memegang kartu lama belum berubah menjadi kartu BPJS.