Proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung yang digadang-gadang sebagai proyek mega dana tersebut belum mendapat kepastian kapan akan dilaksanakan. Hal tersebut disebabkan karena besarnya nilai proyek tersebut. Terlebih lagi, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menolak untuk menggunakan APBN untuk proyek ini. Sementara itu, dua BUMN sektor konstruksi, PT Penambangan Perumahan Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk, mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2016 terkait proyek ini.
KEMBALI KE ARTIKEL