Jakarta - Pemberlakuan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat dari PPKM darurat yang ditetapkan pada tanggal 03 juli-hingga 20 Juli 2021 ini membawa dampak bagi para pedagang di pasar tradisional. Yang mengakibatkan penurunan Pengunjung pasar dan penurunan omset.Â
KEMBALI KE ARTIKEL