26 Juli 2015 17:01Diperbarui: 26 Juli 2015 17:121343
Isu mengenai radikalisme, khususnya terorisme, memang masih memiliki dasar hukum yang kurang tegas di Indonesia. Jika kemudian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan beberapa revisi terhadap undang-undang yang menaunginya, yakni UU No 15 tahun 2003, saya rasa hal tersebut memang perlu segera ditinjau ulang.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.