Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Jenis Pembiayaan Bisnis Syariah

28 Desember 2024   18:51 Diperbarui: 28 Desember 2024   18:51 17 0
Dalam konteks bisnis syariah, terdapat beberapa jenis pembiayaan yang dapat digunakan untuk mendukung operasional bisnis. Kajian ini berpegang pada prinsip-prinsip syariah yang mendasari berbagai riba dan praktik yang terdapat dalam Islam. Berikut ini adalah penjelasan beberapa jenis pembiayaan syariah yang umum digunakan:
Jenis-Jenis Pembiayaan Syariah
1. Mudharabah

Pengertian: Mudharabah adalah suatu kejadian di mana satu pihak (shahibul maal) menyediakan modal, tetapi pihak lain (mudharib) tetap diam sebagai pemilik usaha. Penyedia modal bertanggung jawab atas kerugian, kecuali jika disebabkan oleh kelalaian pengelola. Keuntungan didistribusikan sesuai dengan kesepakatan.
Contoh: Seorang pemilik usaha ingin membuka kedai kopi. Ia mengirimkan pembiayaan mudharabah ke bank syariah, yang dimaksudkan untuk menyediakan modal. Jika kafe tersebut menghasilkan laba, maka laba tersebut akan dibagi antara bank dan usaha berdasarkan persentase yang telah ditentukan sebelumnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun