Ibu pekerja atau ibu rumahtangga, di jaman sekarang harusnya bukan menjadi masalah lagi, karena wanita jaman sekarang bebas menentukan pilihan ingin menjadi apapun yang dia mau, bahkan ketika seorang wanita sudah menjadi ibu, dimana aturan ketenagakerjaan di Indonesia mengatur seorang ibu bisa mendapatkan 3 bulan cuti melahirkan.
KEMBALI KE ARTIKEL