Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Malang merupakan salah satu instansi dengan lingkup pemerintahan sebagai unsur penunjang kepala daerah yang dipimpin oleh seorang kepala dengan tanggung jawab secara langsung kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. BAKORWIL III Malang berlokasi di Jalan Simpang Ijen No. 02, Oro-Oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. BAKORWIL III Malang dibentuk melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur. BAKORWIL III Malang memiliki 9 wilayah kerja yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kota Surabaya.
KEMBALI KE ARTIKEL