Wakaf dengan model uang dianggap seperti tintingan yang memungkinkan Wakaf untuk menghasilkan lebih banyak pengahasilan. Dalam wakaf ini, fungsi uang bukan saja digunakan untuk alat tukar, namun juga sebagai produk siap produksi yang membantu perkembangan dan pengembangan kegiatan ekonomi lainnya. Â Oleh karena itu, Wakaf Tunai, seperti komoditas lainnya, dianggap mampu menghasilkan sedikit lebih banyak. Dalam hal lain, Wakaf Tunai merupakan jalan keluar yang mampu meningkatkan produktivitas Wakaf.
KEMBALI KE ARTIKEL