Kota Bandar Lampung memiliki potensi bencana alam yang beragam, mulai dari banjir, tsunami, gempa bumi, hingga tanah longsor. Dalam upaya meminimalisir dampak dan meningkatkan kesiapsiagaan, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah merumuskan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang memberikan panduan strategis dan rekomendasi kebijakan dalam penanggulangan bencana.
KEMBALI KE ARTIKEL