Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Dampak Pernikahan Dini dan Problematika Hukumnya

24 Oktober 2023   14:45 Diperbarui: 24 Oktober 2023   14:52 54 0
Penikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan, atau pernikahan di bawah usia yang direkomendasikan oleh peraturan perundang-undangan. Pernikahan dini harus adanya dispensasi umur ketika akan melaksanakannya. Di Indonesia sendiri, pernikahan dini terbilang tinggi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun