Hari Santri ditetapkan pada 22 Oktober untuk menghormati dan merayakan peran santri dalam sejarah perjuangan Indonesia, khususnya dalam konteks kemerdekaan. Penetapan hari ini berdasarkan pada Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Kiai Haji Hashim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), pada 22 Oktober 1945. Resolusi tersebut mengajak umat Islam untuk berjuang melawan penjajah, yang pada saat itu adalah pasukan Sekutu.
KEMBALI KE ARTIKEL