Sedang marak penipuan modus segitiga melalui market place dengan iming iming menjual  barang iklan palsu. Penulis mengalami pada tanggal 15/10/2024 terjadi di sekitar daerah cempaka putih jakarta pusat dengan bertemu penjual yang asli, penjahat tersebut hanya melalui handphone dengan cara menelfon serta video call pembeli dan penjual sampai saat bertemu hingga terjadinya transaksi tranfers pembeli ke penjahat. Dalam kasus ini penjual dan pembeli di doktrin sebagai teman si penjahat. Dalam kasus ini penulis kehilangan uang sebesar handphone yang ia ingin beli yaitu handphone iphone 15. Dengan keganduhan didalam pertemuan pembeli dan penjual akhirnya memutuskan untuk ke polsek terdekat yaitu polsek cempaka putih. Sampai di kantor polsek terjadinya kedaimaian tetapi penulis tidak mendapatkan solusi yang terbaik dengan kembalinya uang tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL