Menyakiti diri sendiri atau melukai diri sendiri mengacu pada tindakan menyakiti tubuh  yang dilakukan dengan sengaja, tanpa niat bunuh diri, semata-mata untuk menghilangkan rasa sakit yang disebabkan oleh tekanan psikologis. Dikutip dari ``Journal of Factors Provoking Self-Harm in Adolescent Girls'' karya Bernardus Crisma Wibisono dan Ellie Yuliandari Gunartin, self-harm biasa dilakukan oleh orang-orang yang kondisi psikologisnya belum stabil.
KEMBALI KE ARTIKEL