Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Cashless Society di Indonesia: Kebijakan QRIS dan Pengaruhnya terhadap Pasar Tradisonal

12 Mei 2023   22:55 Diperbarui: 12 Mei 2023   22:50 388 0
Perkembangan teknologi yang sangat pesat telah membawa berbagai perubahan di dalam masyarakat di segala bidang, khususnya di bidang ekonomi. Perkembangan teknologi yang semakin pesat ditandai dengan berubahnya era industri dari 4.0 menjadi 5.0 memberikan ruang kepada transaksi ekonomi dan keuangan digital untuk berkembang. Karena dalam era ini kegiatan manusia dan teknologi berjalan berdampingan atau manusia tidak bisa lepas dari kemudahan teknologi itu sendiri. Era 5.0 merupakan masa depan baru bagi manusia untuk memanfaatkan teknologi dengan masif di aspek kehidupan dalam berbagai bidang (Ermaya, et al., 2020). Di era 5.0 banyak manusia yang sudah melek akan teknologi, misalnya banyak manusia di era ini sudah memiliki media sosial dan juga smartphone jika kita bandingkan dengan zaman dahulu atau dibandingkan pada era 3.0. di bidang ekonomi yaitu kegiatan transaksi menjadi lebih mudah dalam sistem pembayaran digital akibat dari perkembangan teknologi yang semakin canggih, contohnya akses digital banking semakin marak digunakan oleh manusia. Penggunaan berbagai bentuk kartu seperti e-money (go-pay, shopeepay, dana, dll), kartu kredit, mobile banking, dan debit sudah marak digunakan hampir di seluruh kota yang ada di Indonesia. Hal ini memberikan ruangan luas untuk memunculkan era yang disebut dengan cashless society yang dimana manusia sering menggunakan pembayaran non-tunai dibandingkan dengan pembayaran tunai.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun