pembelajaran adalah usaha yang melibatkan dan menggunakan ilmu pengetahuan yang dimiliki guru untuk mencapai target kurikulum. pembelajaran juga merupakan suatu proses interaksi guru kepada peserta didik untuk menyampaikan ilmu pada suatu lingkungan belajarnya masing-masing. universal 1948 menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak atas  pendidikan, deklarasi jomtien memberikan kewajiban bagi sekolah untuk memenuhi semua kebutuhan anak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam proses pertumbuhannya mempunyai kelainan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL