Desa, apakah definisi desa? Dikutip dari portaluniversitasquality, Senin, 25 September 2013, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam Pemerintah Negara Kesatuan Indonesia. Lumbung desa yang aman, menghasilkan negara yang memiliki ketahanan pangan yang aman. Oleh karena itu, kita tidak boleh meremehkan desa. Apabila masyarakat desa tidak lagi menjadi buruh tanidan demi gengsi berhijrah ke kota, maka mengkhawatirkan,siapa yang menanam padi atau menggembala kambing dan sapi.
KEMBALI KE ARTIKEL