Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Membebaskan Corby Sama dengan Menghina Bangsa Sendiri!

7 Februari 2014   19:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:03 382 9

Si gembong narkoba dari Australia, Schapelle Leigh Corby memeroleh pembebasan bersyarat (PB) dari hukuman 20 tahun penjara. Pihak yang membebaskan tidak lain adalah pemerintah Indonesia. Layak jika langkah pemerintah RI yang ambigu dan tidak berdasarkan alasan yang jelas ini memanen kecaman dari rakyat Indonesia sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun