Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan perusahaan lainnya lebih kurang sudah seminggu ini melakukan kegiatan
Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2020 guna mencegah penyebaran infeksi Covid-19 yang semakin masif. Presiden mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, melakukan
social distancing atau menjaga jarak dan tetap produktif selama melakukan kegiatan terpusat di rumah yaitu bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah dari rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL