Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Larangan Mendekati Zina dan Besarnya Pengaruh Lingkunan

24 Juni 2019   10:47 Diperbarui: 24 Juni 2019   11:24 264 0
Ustadz: "Dalam salah satu hadits Nabi bersabda 'Janganlah kau dekati zina !'".
Jama'ah (sambil nyengir) : "Kalau mendekati gak boleh, berarti melakukan boleh dong pak ustadz ?".
Ustadz (tersenyum) : "Ya nggak lah, maksudnya, kalau mendekati saja gak boleh apalagi melakukannya tambah gak boleh !".
Jama'ah (masih nyengir): "ooo...kirain.."

Dialog seperti ini seringkali muncul bukan hanya di majelis taklim tapi juga pada obrolan sehari-hari ketika seseorang mengutip hadits larangan mendekati zina. Sebagian besar jama'ah atau orang yang bertanya seperti pada dialog di atasbiasanya hanya bermaksud menghidupkan suasana. Karena orang muslim awam pun paham bahwa berzina itu dosa besar.

Lalu apakah hikmah larangan mendekati zina pada hadits tersebut ?.

Mudahnya seperti ini, karena zina itu dosanya besar sekali dan dampaknya bukan hanya kepada diri pelaku zina itu sendiri, tapi juga kepada keluarga, keturunan dan bahkan masyarakat sekitarnya, maka zina bisa diibaratkan seperti jurang yang dalam.

Jika jurang itu ada di tempat wisata misalnya, maka sebagai antisipasi, pengelola tempat wisata  tersebut akan membuat pagar cukup jauh sebelum bibir jurang. Tak lupa ditambahkan pula papan larangan dengan tulisan besar-besar agar pengunjung tidak mendekati bibir jurang.

Pentingnya memilih lingkungan yang kondusif.

Pada tahun 1971membentuk badan khusus yang diberi nama Special Action Office of Drug Abuse Prevention. Badan ini dibentuk menyusul temuan dua orang anggota senator Amerika Serikat yang mengunjungi pasukan Amerika yang sedang bertugas dalam Perang Vietnam. Dalam kunjungan tersebut mereka menemukan fakta bahwa 35% pasukan Amerika pernah menoba heroin dan 20% sudah sampai tahap kecanduan.

Salah seorang peneliti yang terlibat, Lee Robins, mendapatkan temuan yang cukup mengejutkan. Ketika tentara yang pernah mencoba heroin termasuk yang kecanduan tadi dipulangkan ke Amerika, hanya sebanyak 5% dari tentara tersebut yang kembali kecanduan dalam tahun pertama pemulangannya, dan hanya 12% yang kembali kecanduan dalam 3 tahun semenjak dipulangkan. Artinya sekitar 9 dari 10 tentara tersebut sembuh dari kecanduannya hanya karena dipulangkan ke negara asalnya.

Hal ini berlawanan dengan anggapan umum pada saat itu bahwa kecanduan bersifat permanen dan sangat susah disembuhkan. Sebaliknya, perubahan radikal pada lingkungan pecandu akan mengakibatkan perubahan yang sangat signifikan pada perilaku kecanduan mereka.

Lingkungan yang penuh tekanan karena perang dan jauh dari keluarga yang diperparah oleh mudahnya mengakses heroin membuat kecanduan mudah sekali terjadi. Sementara ketika selesai bertugas dan mereka kembali dipulangkan ke negara mereka yang relatif kondusif, bebas tekanan dan susah untuk mendapatkan heroin, para pelaku kecanduan sebagian besar sembuh dari ketergantungan.

Penelitian ini berlawanan dengan apa yang diyakini banyak orang bahwa memperkuat ketahanan diri jauh lebih penting ketimbang berada pada lingkungan yang kondusif. Faktanya justru lingkungan sangat menentukan pikiran dan tindakan seseorang. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun