Psikoterapi ada;ah penanggulangan. Tidak penting bagaimana kita melakukan usaha dalam psikoterapi, tetap saja intinya adalah penanggulangan. Istilah lain yang sering digunakan ialah reedukasi, proses pertolongan, dan bimbingan; tidak sekedar pemerian atas kejadian-kejadian dalam cara penanggulangan, melainkan senantiasa dengan tujuan yang jelas, ialah menanggulangi masalah yang dihadapi klien.
Dengan cara-cara psokologis. Psikoterapi merupakan istilah generik bagi seluruh spektrum metode penanggulangan psikologis. Rentang ini mulai dari manuver yang dirancang untuk hubungan pasien-terapeut sampai cara-cara indoktrinasi untuk mengubah sistem nilai dan taktik-taktik yang diarahkan pada proses intrapsikis, sampai pembiasaan mengubah mekanisme neural. Tidak termasuk dalam psikoterapi ini adalah terapi-terapi somatik seperti obat, terapi kompulsif, pembedahan dan lain-lain yang meskipun memberikan efek terapeutik, tidak secara tegas menampilkan ciri psikoterapi.
Untuk masalah-masalah emosional. Masalah emosional yang berbeda-beda, mempengaruhi setiap fase pemfungsian manusia. Masalah itu memanifestasikan diri dalam berbagai gangguan psikis, somatis, kehidupan antar pribadi, dan komunikasi. Manifestasi sakit mental itu bersifat ganda (multiple), dan melibatkan keseluruhan kehidupan manusia. Dalam pandangan demikian tidak memadai untuk memisahkan kesukaran-kesukaran sosial dan antarpribadi dari gangguan psikis dan psikofisiologis, yang meskipun selalu berkesesuaian tetapi tidak selalu jelas.
Orang terlatih. Dalam upaya meredakan kesukarannya, manusia cenderung melibatkan dirinya dalam suatu relasi dengan teman atau otoritas. Motivasi yang melatarbelakanginya adalah simtom cacat atau realisasi di mana kebahagiaan dan produktivitas orang dirusak oleh kekuatan-kekuatan dalam yang tidak selalu mereka mengerti dan dapat kendalikan. Untuk itu tidak semua orang bisa melakukannya, sehingga akan diperlukan pelatihan yang memadai.
Dengan sengaja membangun relasi profesional. Relasi, yang merupakan inti psikoterapi, secara sengaja dirancang dan dilakukan terapis. Sifat profesional mengandung arti adanya prosedur yang baku disertai dengan tanggung jawab, meskipun tidak selalu tertulis dalam peraturan formal. Dalam hal ini kedudukan Dewan Keharmatanorganisasi profesi sangat diperlukan.