Keluarnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) oleh Soekarno, telah menghantarkan Soeharto menuju kursi RI 1, dengan dibacakannya surat pernyataan yang berisi penyerahan kekuasaan melalui surat bertanggal 22 Februari 1967, serta pelantikan pada tanggal 26 Maret 1968 Soeharto diberikan mandat oleh Majelis Permusyawaratan Sementara (MPRS) menggantikan Soekarno Sebagai presiden.
KEMBALI KE ARTIKEL