Dalam Islam dikenal ada sebagian tempat yang lebih utama di banding tempat-tempat lainnya, seperti ijma' para ulama fikih bahwa Mekah dan Madinah merupakan dua tempat yang paling utama di bumi ini, kendati mereka berbeda pendapat mana dari kedua tempat itu yang paling utama. Keutamaan tersebut bukan karena dzat tempatnya, karena pada prinsipnya tempat-tempat tersebut itu sama dan sepadan, hanya saja hal itu karena Allah telah memberikan karunianya di tempat-tempat tersebut.1 Senada dengan tempat, perihal waktu juga demikian.Â
KEMBALI KE ARTIKEL