Pemerintah Indonesia sendiri mengkonfirmasi kasus COVID-19 pertama di Indonesia pada bulan maret 2020 dimana pada awalnya COVID-19 masih dianggap remeh oleh masyarakat sampai akhirnya angkat korban COVID-19 meledak. Pemerintah Indonesia menerapkan beberapa langkah dengan menganjurkan warganya untuk tetap berada di rumah hingga pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau disingkat PSBB, hal ini memungkinkan agar masyarakat memiliki keterbatasan dalam beraktifitas hingga berkumpul dengan adanya kemunduran dalam kinerja masyarakat dalam sektor ekonomi yang pada akhirnya berujung pada jatuhnya perekonomian pada skala nasional sampai akhirnya Ketua Gugus Percepatan Penanggulangan COVID-19 dari BNPB memberi saran dengan mengizinkan masyarakat yang berumur 45 tahun kebawah untuk tetap beraktifitas sehingga dapat kembali menggerakkan perekonomian yang telah mundur kembali menjadi normal. Dampak dari COVID-19 sendiri membuat banyak para warga yang kena PHK. Virus ini dapat ditularkan oleh lingkungan sekitar kita maka para warga dianjurkan untuk menjaga lingkungan sekitar untuk hidup bersih dan hidup sehat agar tidak tertular virus Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL