Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Ariyah Dalam Islam: Memahami Dasar Hukum dan Prinsipnya

13 Desember 2024   12:00 Diperbarui: 13 Desember 2024   13:11 48 0
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering meminjamkan barang kepada orang lain atau sebaliknya, meminjam barang dari mereka. Tindakan ini, meskipun sederhana, memiliki nilai yang mendalam dalam Islam dan disebut dengan istilah ariyah. Secara bahasa, ariyah berasal dari akar kata Arab ‘ara, yang berarti “memberi izin untuk memanfaatkan.” 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun