Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering meminjamkan barang kepada orang lain atau sebaliknya, meminjam barang dari mereka. Tindakan ini, meskipun sederhana, memiliki nilai yang mendalam dalam Islam dan disebut dengan istilah ariyah. Secara bahasa, ariyah berasal dari akar kata Arab ‘ara, yang berarti “memberi izin untuk memanfaatkan.”
KEMBALI KE ARTIKEL