Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia memiliki dua jalur karier, yaitu Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional. Artikel ini akan membahas khusus mengenai Tingkatan Jabatan Fungsional yang dimiliki PNS.
Apa Itu Jabatan Fungsional?
KEMBALI KE ARTIKEL