Gedawang, Semarang (02/08). Kasus Covid – 19 di Indonesia masih menunjukkan angka yang tinggi, salah satunya adalah di Semarang, Jawa Tengah. Adanya pandemi covid – 19 ini membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 dan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal ini tentu saja akan membatasi kegiatan masyarakat terutama dalam kegiatan pemenuhan nafkahnya.
KEMBALI KE ARTIKEL