Pelecehan seksual di lingkungan kampus adalah masalah serius yang sering terjadi, namun kerap tertutupi karena pelaku memiliki posisi yang tinggi, seperti profesor. Baru-baru ini, seorang mahasiswi di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengalami pelecehan seksual oleh seorang profesor berinisial B. Akibatnya, Profesor B dituntut 2,6 tahun penjara. Kasus ini tak hanya mencoreng nama baik kampus, tetapi juga menunjukkan adanya masalah dalam menangani pelecehan seksual di dunia pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL