POLTEKIP (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) merupakan sekolah kedinaasan yang berada dibawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. POLTEKIP memiliki tujuan untuk menciptakan kader pemasyarakatan yang tanggap, tanggon, dan trengginas. POLTEKIP sampai saat ini sudah menghasilkan 58 Angkatan yang memiliki fokus pada dunia pemasyarakatan. Pendidikan yang dijalankan di POLTEKIP berlangsung selama 4 Tahun dengan jenjang D4 atau strata S1 bergelar S.Tr.Pas.POLTEKIP merupakan transformasi dari AKIP (Akademi Ilmu Pemasyarakatan) yang dahulunya hanya berjenjang Diploma 3 dengan gelar A.Md.IP
KEMBALI KE ARTIKEL