Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Siaran Pers, Pendaftaran KPDJ Hanya di Kantor Kelurahan Setempat

4 September 2019   11:37 Diperbarui: 4 September 2019   11:54 160 0
JAKARTA (4/9) - Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah kembali menegaskan pendaftaran penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) hanya dilakukan di Ruang Pelayanan PTSP maupun aula kantor kelurahan setempat masing-masing, dimulai pada 9 hingga 13 September mendatang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun