Sasaran program penanganan fakir miskin di Provinsi DKI Jakarta saat ini lebih kepada bantuan permodalan sebagai upaya untuk pengembangan usaha bagi orang miskin dalam bentuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah saat memberikan sambutan dalam gelaran acara Sosialisasi Program Penanganan Fakir Miskin di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/5).
KEMBALI KE ARTIKEL