Sebagai bagian dari penanganan gangguan kejiwaan di DKI Jakarta, Unit Informasi Layanan Sosial (UILS) Rumah Kita melakukan terapi relaksasi terhadap 19 orang penyandang psikotik atau gangguan jiwa, terapi tersebut dilakukan pada Kamis kemarin di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.
KEMBALI KE ARTIKEL