Pengemis disabilitas ini kerap beraksi dengan kursi roda di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat. Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat akhirnya melakukan penjangkauan terhadap pengemis tersebut karena menganggu kenyamanan warga.
KEMBALI KE ARTIKEL