Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kesenian Aceh dalam UUPA

15 Juli 2024   21:03 Diperbarui: 15 Juli 2024   21:10 46 0
Dalam UUPA 11/2006 pada Bab XXXI, Pasal 221 tertulis "Pemerintah, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota melindungi, membina dan mengembangkan kebudayaan dan kesenian Aceh yang berlandaskan nilai Islam", ayat (1). Untuk itu "Dalam pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota mengikutsertakan masyarakat dan lembaga sosial" ayat (2).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun