Sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terbuka peluang bagi daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota) untuk menggali potensi yang dimiliki untuk pembangunan.Pemerintah Kabupaten Indramayu pun tak ketinggalan.