Pernikahan wanita hamil terjadi dalam masyarakat, karena di lingkungan masyarakat kini kurang wawasan orang tua terhadap anak-anaknya sehingga terjadinya pergaulan bebas, terutama antar sesama lawan jenis. Terutama bagi mereka lawan jenis yang telah menjalin hubungan pacaran yang suka sama suka sehingga memicu terjadinya hubungan seksual sebab kurangnya iman dan pengetahuan untuk melawan hawa nafsu mereka. Juga bisa jadi  pernikahan wanita hamil dapat terjadi dalam masyarakat karena berbagai faktor kompleks yang melibatkan budaya, agama, dan tekanan sosial.Â
KEMBALI KE ARTIKEL