Sesuai yang dikatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim tentang kembali belajar pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang akan dimulai pada bulan Januari mengatakan bahwa, sekolah diperbolehkan mengadakan pembelajaran secara tatap muka, jika sekolah tersebut mendapat izin dari kepala daerah setempat, kepala sekolah dan orangtua, serta tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL