Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Tulungagung Lawan Kemiskinan Ekstrem

15 September 2023   19:32 Diperbarui: 15 September 2023   19:38 207 0
Kemiskinan merupakan permasalahan kota yang sangat mengkhawatirkan akhir-akhir ini. Kemiskinan secara umum diartikan sebagai keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang tidak dapat melaksanakan hak-hak dasarnya untuk meiliki serta mengembangkan kehidupan yang layak dan bermartabat. Selain itu, Dari laman Badan pusat statistika melaporkan bahwa dalam pengukuran angka kemiskinan, badan pusat statistika menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Istilah ini mengacu pada Buku Panduan Kemiskinan dan Ketimpangan (Handbook on poverty and inequality) yang diterbitkan oleh Bank Dunia. Dalam pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai kurangnya kemampuan masyarakat dalam sisi ekonomi untuk melakukan pemenuhan kebutuhan pokok pangan maupun non pangan yang diukur dari sisi pengeluarannya. Penduduk tergolong miskin bila mempunyai rata-rata pengeluaran per orang per bulan berada di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan sendiri merupakan nilai pengeluaran minimum yang harus dikeluarkan seseorang, ini meliputi kebutuhan pokok hidup selama sebulan, serta kebutuhan pangan dan non pangan. Garis kemiskinan sendiri terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Garis Kemiskinan Makanan (GKM) adalah sebuah nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan sebesar 2100 kilokalori per kapita per hari. Pada saat yang sama, Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah nilai pengeluaran minimum untuk barang-barang non-makanan seperti perumahan, pakaian, pendidikan serta kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun