Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe

Menghindarkan dari Miras, Mewujudkan Remaja Berkualitas

4 Mei 2013   21:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:06 1810 1
Peredaran minuman keras (miras)/minuman beralkohol (minol) makin mengkhawatirkan. Di toko-toko, minimarket, atau warung miras makin mudah didapatkan. Maraknya penjualan minuman beralkohol di gerai minimarket, telah melanggar Keputusan Presiden (Keppres) No.3 tahun 1997, tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Di Keppres itu disebutkan aturan pelarangan menjual minuman keras, dan minuman beralkohol di tempat umum, selain hotel, bar dan tempat hiburan lainnya. Miras/minol adalah minuman yang mengandung etanol, yaitu bahan psikoaktif yang dapat menurunkan kesadaran. Usia remaja sangat rentan mengonsumsi miras, karena dalam tahap mencari jati diri. Ada 3 golongan miras, yaitu :

  • Golongan A: kadar alkohol 1% - 5%, misalnya bir.
  • Golongan B: kadar alkohol 5% - 20%, misalnya anggur.
  • Golongan C: kadar alkohol 20% - 45%, misalnya wisky dan vodka.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun