Pajak UMKM merupakan pajak yang dibebankan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sama seperti pajak lainnya, sifat pajak sendiri mengikat dan memaksa. Oleh sebab itu jenis pajak ini bersifat memaksa dan mengikat para pelaku UMKM.
Salah satu upaya mengenalkan pajak dan mendorong kepatuhan perpajakan kepada pelaku UMKM di Desa Songbledeg, mahasiswa KKN 1 Universitas Diponegoro 2022/2023 melakukan kegiatan penyuluhan terkait melek pajak kepada pelaku UMKM