Korupsi merupakan Tindakan untuk memperkaya diri sendiri dan mengutamakan kepentingan pribadi. Tindakan korupsi ini dapat merugikan banyak pihak, baik masyarakat maupun negara. Di Indonesia, korupsi sendiri sudah menjadi mengalami pasang surut sejak masa kerajaan-kerajaan di Nusantara. Korupsi terus berlanjut pada masa Kolonial Belanda, Orde Lama, Orde Baru, dan Era Reformasi. Bahkan Begawan Ekonom Indonesia, Prof. Sumitro Joyohadikusumo, pada awal tahun 1980-an 30 persen dana APBN dikorupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL