Diantara Tridharma mahasiswa salah satunya adalah "Pengabdian Masyarakat". PMA No. 4 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat 3 menyatakan bahwa “Pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan, memberdayakan, dan memfasilitasi masyarakat".
KEMBALI KE ARTIKEL